DPRA : Jangan Ada Penimbunan
Minggu, 11 Maret 2012 – 10:37 WIB

DPRA : Jangan Ada Penimbunan
BANDA ACEH – Terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang rencananya mulai diberlakukan pemerintah pusat pada 1 April 2012, DPRA meminta para pelaku usaha dan masyarakat di Aceh tidak melakukan penimbunan bahan bakar. Kalau ada pihak berprilaku curang curang seperti itu, maka Kapolda Aceh Irjen Pol Iskandar Hasan beserta jajarannya serta instansi terkait diminta bertindak tegas dan menghukum seberat – beratnya pelaku penimbunan BBM.
“Menjelang kenaikan harga, pengusaha dan pemilik SPBU di Aceh jangan menimbun BBM,” kata Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda, seperti diberitakan Rakyat Aceh (Grup JPNN).
Baca Juga:
Ia pun mengingatkan kepada masyarakat Aceh, khususnya kalangan usaha tidak melakukan penimbunan menjelang kenaikan BBM nanti, pasalnya tindakan seperti itu dapat merugikan konsumen dan kondisi perekonomian daerah. Disamping itu juga akan merugikan diri sendiri karena perbuatan tersebut bertentangan dengan hukum.
Baca Juga:
BANDA ACEH – Terkait kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang rencananya mulai diberlakukan pemerintah pusat pada 1 April 2012, DPRA meminta
BERITA TERKAIT
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung