DPRA Sebut Anggaran Pembelian Fery Langsa-Malaysia Masuk RKA
Jumat, 04 Januari 2019 – 03:59 WIB
Tahun 2019 masih kajian, kata Asrizal, bila tidak ada kendala tahun 2020 bisa dianggarkan.
Malam tahun baru pihak DPRA, telah mengesahkan Qanun APBA 2019 setelah direvisi Kemendagri. APBA mencapai Rp17 triliun lebih, itu adalah hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
DPRA di Komisi IV lanjutnya, sudah memperjuangkan kapal ferry Sabang- Ulee Lee Banda Aceh, dan juga kapal di Pulau Banyak, Aceh Singkil.(adi/mai)
Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tengah memperjuangkan pembelian satu unit kapal fery untuk melayani rute Kuala Langsa-Penang, Malaysia.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- ASDP Terapkan Penyesuaian Tarif di 22 Lintasan Penyeberangan Mulai 1 November 2024
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan