DPRD Adukan Mantan Bupati Halsel ke KPK
Kamis, 28 Oktober 2010 – 19:30 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Rusihan Jafar melaporkan eks Bupati Halsel Muhammad Kasuba ke KPK, Kamis (28/10). Rusihan meminta KPK segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana oleh eks bupati berdasarkan hasil temuan Pansus DPRD Halsel.
Abu Bakar J Lamatapo, selaku kuasa hukum dari Rusihan Jafar menyebutkan, dari hasil kerja Pansus, ditemukan ada sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan dana daerah Halsel 2006-2010. Jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca Juga:
Temuan itu antara lain penyelewengan dana reboisasi 2007-2009 senilai Rp61,3 miliar. "Total penerimaan dana reboisasi 2007-2009 adalah sebesar Rp93 miliar, tetapi yang digunakan hanya Rp31,7 miliar. Jadi sisa yang tidak digunakan adalah Rp61 miliar," jelasnya.
Dari temuan pansus, sisa dana itu tidak ada lagi di dalam rekening kas daerah dan diduga telah diselewengkan. Pihak pemda mengaku, dana itu dialihkan untuk keperluan lain dengan alasan di Halsel tidak terdapat lahan/hutan kritis. "Alasan itu tidak berdasar dan nyata-nyata bertentangan dengan aturan," ujarnya.
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Rusihan Jafar melaporkan eks Bupati Halsel Muhammad Kasuba ke KPK, Kamis (28/10).
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Dukung Program Pemerintah, Pemkot Palembang Bagikan Makanan Bergizi Gratis ke Pelajar SMP 10
- Senang Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Gelar Syukuran
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar