DPRD Adukan Mantan Bupati Halsel ke KPK

DPRD Adukan Mantan Bupati Halsel ke KPK
DPRD Adukan Mantan Bupati Halsel ke KPK
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Rusihan Jafar melaporkan eks Bupati Halsel Muhammad Kasuba ke KPK, Kamis (28/10). Rusihan meminta KPK segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana oleh eks bupati berdasarkan hasil temuan Pansus DPRD Halsel.

Abu Bakar J Lamatapo, selaku kuasa hukum dari Rusihan Jafar menyebutkan, dari hasil kerja Pansus, ditemukan ada sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan dana daerah Halsel 2006-2010. Jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Temuan itu antara lain penyelewengan dana reboisasi 2007-2009 senilai Rp61,3 miliar. "Total penerimaan dana reboisasi 2007-2009 adalah sebesar Rp93 miliar, tetapi yang digunakan hanya Rp31,7 miliar. Jadi sisa yang tidak digunakan adalah Rp61 miliar," jelasnya.

Dari temuan pansus, sisa dana itu tidak ada lagi di dalam rekening kas daerah dan diduga telah diselewengkan. Pihak pemda mengaku, dana itu dialihkan untuk keperluan lain dengan alasan di Halsel tidak terdapat lahan/hutan kritis. "Alasan itu tidak berdasar dan nyata-nyata bertentangan dengan aturan," ujarnya.

JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Rusihan Jafar melaporkan eks Bupati Halsel Muhammad Kasuba ke KPK, Kamis (28/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News