DPRD Anggap PAM Jaya Tidak Berguna
Kamis, 02 Februari 2012 – 00:46 WIB
Menurutnya, dari laporan ICW disebutkan ada tiga dugaan korupsi yang dilakukan PAM Jaya dan dua mitranya, yakni penetapan tarif PAM, penggelapan aset PAM Jaya oleh dua operator, pengenaan ongkos tidak semestinya pada PAM Jaya, dan penggelapan aset PAM Jaya oleh dua operator.
Baca Juga:
"Semua itu atas sepengetahuan Pemprov DKI. Sayangnya, pemprov tak melakukan apapun," ujarnya. Menurutnya, selama ini keberadaan PAM Jaya cenderung tidak berguna.
Rio berharap, KPK bisa menindaklanjuti laporan ICW tersebut secepatnya. Sebab, warga ibu kota sudah sangat menderita dengan kondisi yang dialami. Krisis air bersih, serta buruknya layanan, dan mahalnya tarif air sudah diderita warga selama bertahun-tahun.
"Saat ini harapan warga ada di KPK. Seluruh kasus yang menyebabkan penderitaan pelayanan air buruk diharapkan bisa diakhiri dengan pengusutan tuntas kasus yang ada," tuturnya.
JAKARTA - Kalangan DPRD DKI Jakarta mendukung Indonesia Corruption Watch (ICW) yang telah melaporkan dugaan korupsi oleh PAM Jaya dan dua mitra swastanya
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS