DPRD Bakal Minta Bantuan Polisi Panggil Bupati
jpnn.com - TIMIKA - Tensi politik di Kabupaten Mimika belum reda. Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Mimika untuk menelusuri dugaan ijazah palsu Bupati Mimika Eltinus Omaleng, masih terus bekerja.
Wakil Ketua Pansus, Saleh Alhamid bahkan menyatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti.
Dia mengatakan bahwa Pansus sudah melakukan pemanggilan berulang kali kepada bupati, serta beberapa pihak terkait untuk dimintai keterangan. Namun dari tiga panggilan itu tidak satupun yang hadir.
Untuk itu menurutnya, undang-undang mengisyaratkan apabila seseorang dipanggil secara patuh berturut-turut tapi tidak hadir, makanya berikutnya akan minta bantuan kepolisian.
Pansus pun akan meminta Ketua DPRD bersurat kepada Kepolisian, untuk memanggil pihak terkait secara paksa.
Jika nanti tetap tidak membuahkan hasil maka kata Saleh, itu bukan akhir karena setiap proses itu akan menjadi lampiran dan bukti, bahwa yang bersangkutan telah membangkang terhadap ketentuan institusi daerah.
Ini akan menjadi tambahan bukti lagi bagi Pansus, karena sampai saat ini diungkapkan Saleh, Pansus sudah mengantongi dua alat bukti yang dianggap sudah cukup. “Bahkan untuk Kabupaten Mimika bukan hanya dia tapi banyak alat bukti, termasuk Bupati juga telah melanggar sumpah janji,” katanya kepada Radar Timika.
Dalam mengusut dugaan ijazah palsu Bupati Mimika, yang dilakukan oleh DPRD Mimika menggunakan cara proses politik, dan tidak melalui jalur hukum atau melibatkan kepolisian. Tapi hasil akhirnya nanti sama yakni berupa pemberhentian pejabat jika dinyatakan bersalah.
TIMIKA - Tensi politik di Kabupaten Mimika belum reda. Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Mimika untuk menelusuri dugaan ijazah palsu Bupati
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar