DPRD Bandung Intervensi PSB
Kamis, 12 Juli 2012 – 15:34 WIB
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan adanya intervensi dari anggota DPRD Bandung dalam proses penerimaan siswa baru (PSB) di sejumlah SMU Negeri di Kota Bandung, Jawa Barat. Ombudsman di Jawa Barat mengantongi bukti adanya anggota surat dari anggota DPRD Bandung agar kepala sekolah di sejumlah SMU negeri meloloskan nama-nama tertentu dalam proses PSB. Sedangkan Tomtom merekomendasikan agar siswa lulusan SMP N 18 Bandung berinisial SAH diterima di SMU N 18 Bandung. Tomtom menyurati Kepala Sekolah SMUN 18 Bandung dengan surat berkop DPRD Kota Bandung.
Anggota Ombudsman perwakilan Jawa Barat, Laras, mengungkapkan, terdapat empat anggota DPRD Bandung yang menitipkan beberapa nama agar diloloskan dalam pnerimaan siswa baru di beberapa SMU negeri di Bandung. "Kami lihat ada empat anggota DPRD Bandung menitipkan calon siswa yang tidak ada hubungan darah, kekerabatam ataupun keluarga," ucap Laras di kantor ORI, Jakarta, Kamis (12/7).
Anggota DPRD Bandung yang mengintervensi proses PSB itu antara lain Denny Rudiana, Ahmad Taufik Nugraha, Tomtom Dabbul Qomar. Semenara satu nama lain masih dirahasiakan Ombudsman. Laras mencontohkan, terdapat map dari Denny Rudiana yang merekomendasikan satu nama agar diterima si sebuah SMU Negeri di Bandung. Ada pula satu anggota DPRD yang merekomendasikan 10 nama.
Baca Juga:
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan adanya intervensi dari anggota DPRD Bandung dalam proses penerimaan siswa baru (PSB)
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Siswa Sekolah CH Membuktikan sebagai Agen Perubahan
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- Cerita Mendikdasmen Abdul Mu'ti Baru Menjabat Sudah Kena Omelan, Kocak
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Makan Bergizi Gratis Membentuk Karakter & Kepribadian Mulia