DPRD Bandung Intervensi PSB
Kamis, 12 Juli 2012 – 15:34 WIB
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan adanya intervensi dari anggota DPRD Bandung dalam proses penerimaan siswa baru (PSB) di sejumlah SMU Negeri di Kota Bandung, Jawa Barat. Ombudsman di Jawa Barat mengantongi bukti adanya anggota surat dari anggota DPRD Bandung agar kepala sekolah di sejumlah SMU negeri meloloskan nama-nama tertentu dalam proses PSB. Sedangkan Tomtom merekomendasikan agar siswa lulusan SMP N 18 Bandung berinisial SAH diterima di SMU N 18 Bandung. Tomtom menyurati Kepala Sekolah SMUN 18 Bandung dengan surat berkop DPRD Kota Bandung.
Anggota Ombudsman perwakilan Jawa Barat, Laras, mengungkapkan, terdapat empat anggota DPRD Bandung yang menitipkan beberapa nama agar diloloskan dalam pnerimaan siswa baru di beberapa SMU negeri di Bandung. "Kami lihat ada empat anggota DPRD Bandung menitipkan calon siswa yang tidak ada hubungan darah, kekerabatam ataupun keluarga," ucap Laras di kantor ORI, Jakarta, Kamis (12/7).
Anggota DPRD Bandung yang mengintervensi proses PSB itu antara lain Denny Rudiana, Ahmad Taufik Nugraha, Tomtom Dabbul Qomar. Semenara satu nama lain masih dirahasiakan Ombudsman. Laras mencontohkan, terdapat map dari Denny Rudiana yang merekomendasikan satu nama agar diterima si sebuah SMU Negeri di Bandung. Ada pula satu anggota DPRD yang merekomendasikan 10 nama.
Baca Juga:
JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan adanya intervensi dari anggota DPRD Bandung dalam proses penerimaan siswa baru (PSB)
BERITA TERKAIT
- Bantu Siswa di Kaldera Toba, PGTS dan GO Buka Program Bimbel Persiapan Masuk PTN 2025
- Mitigasi Inklusif Kolaboratif Organisasi Jadi Model Ideal Hadapi Bencana Nonalam Pandemi
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation