DPRD Banten Terpecah, Atut tak Bisa Dimakzulkan

jpnn.com - JAKARTA – Pengaruh Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah benar-benar masih kuat. Meski kini mendekam di dalam penjara karena berstatus tersangka atas kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes), gubernur perempuan pertama di Indonesia itu belum juga lengser.
Hal itu dibuktikan dengan sikap anggota DPRD Provinsi Banten yang terpecah. Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten, Taufiqurahman, menyatakan hingga saat ini baru dua fraksi di DPRD Banten yang menghendaki Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, mundur dari jabatannya. Kedua fraksi tersebut masing-masing Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Fraksi Hati Nurani Rakyat (F-Hanura).
Menurut Taufiq, saat ini setidaknya ada dua faksi yang mengemuka di DPRD Banten. Faksi pertama menghendaki agar Atut mundur. Sementara di pihak lain, sejumlah anggota dewan bersikap normatif menyikapi kondisi yang ada. Padahal penetapan status tersangka dan penahanan Atut, telah cukup mengganggu proses pemerintahan daerah di Banten.
“Karena itu kami datang ke sini (Kemendagri) menindaklanjuti permintaan teman-teman (DPRD) untuk paripurna kemarin. Kita diminta bertemu langsung dengan Mendagri,” katanya.
Kepada Mendagri Gamawan Fauzi, Taufiq mengaku pihaknya telah menyampaikan informasi tentang kondisi pemerintahan di Banten. Termasuk kata dia, adanya keinginan yang kuat dari sejumlah DPRD yang ingin Atut segera mengundurkan diri.
“Kita sudah mendesak. Mendagri harus paham, harus ngerti filosofinya orang Banten. Orang Banten ada yang mau, ada yang nggak mau. Gitu loh. Itu persoalannya, itu sudah kita sampaikan ke Mendagri,” katanya.
Meskipun terkesan proses pemakzulan Atut tersendat, namun Taufik mengatakan prosesnya masih berjalan. Ia mengatakan akan ada dua fraksi yang menuntut Atut akan mundur.
“Hak angket sudah berjalan. Sudah didukung dua fraksi, PPP dan Hanura juga. Kita butuh beberapa hari lagi. Sebentar lagi mungkin PDI Perjuangan dan Gerindra (menyatakan dukungan),” pungkasnya. (gir/jpnn)
JAKARTA – Pengaruh Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah benar-benar masih kuat. Meski kini mendekam di dalam penjara karena berstatus tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit