DPRD Batam beri Deadline PT Drydocks
Sabtu, 15 Januari 2011 – 03:03 WIB

DPRD Batam beri Deadline PT Drydocks
BATAM - Komisi IV DPRD Kota Batam mendatangi PT Drydocks Graha di Tanjung Uncang, Jumat (14/1). Kedatangan para anggota dewan ini terkait laporan sejumlah perusahaan subkontraktor Drydocks yang mengaku kontraknya belum dibayar oleh perusahaan asal Dubai itu. Rombongan Komisi IV ini diterima oleh Direktur Lapangan Drydocks World Indonesia, Alan. Kepada para legislator itu, Alan berjanji akan segera menggelar rapat dengan manajemen Drydocks Asia di Singapura, dalam waktu dekat ini.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan pihaknya berupaya melakukan mediasi dengan pihak Drydocks. Dewan memberikan tenggat waktu empat hari kepada Drydocks untuk memutuskan, kapan pembayaran kontrak dengan ke-30 subkontraktornya dilunasi.
Baca Juga:
"Kami beri waktu sampai Selasa (18/1). Hari Rabu (19/1) mereka kita panggil untuk hearing," kata Udin seperti dilansir Batam Pos (grup JPNN).
Baca Juga:
BATAM - Komisi IV DPRD Kota Batam mendatangi PT Drydocks Graha di Tanjung Uncang, Jumat (14/1). Kedatangan para anggota dewan ini terkait laporan
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka