DPRD Batam Plesiran ke China, Uang Saku Rp 112 Juta

DPRD Batam Plesiran ke China, Uang Saku Rp 112 Juta
DPRD Batam Plesiran ke China, Uang Saku Rp 112 Juta
"Janganlah anggota Dewan terus mempertontonkan kebodohan itu. Saya rasa yang berhak untuk studi banding mengenai FTZ adalah instansi yang berwenang," kata Uba.(jpnn)

BATAM  - Empat anggota Komisi I DPRD Batam diam-diam sudah seminggu berada di Shenzhen, China. Selama di sana, mereka mendapatkan uang saku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News