DPRD Beber Alasan Tolak 2 Nama Usulan Anies Baswedan, Ungkit Peristiwa Penodongan
"Harusnya bekas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) kan paham banjir, dan jawaban seperti itu kan enggak benar itu. Itu pertimbangannya," ucapnya.
Sementara itu, Prasetio menyebut pihaknya menolak nama Yani Wahyu Purwoko dikarenakan beberapa permasalahan.
"Kami tolak nama Yani karena ada beberapa permasalahan," ucap Prasetio menambahkan.
Yani Wahyu Purwoko diketahui punya rekam jejak yang kurang baik saat menjadi Camat Penjaringan.
Saat menjabat camat, Yani diketahui pernah menodongkan airsoft gun kepada kerabatnya.
Legislator Kebon Sirih, kata dia, telah menjalankan perintah Gubernur Anies Baswedan untuk menyeleksi keduanya. Hasilnya, kedua sosok tersebut memang tidak layak.
"Kami kan menjalankan perintah gubernur dari dua nama itu mana yang layak. Kami anggap keduanya belum layak," ujarnya menambahkan.
Dalam mengisi jabatan wali kota dan bupati di DKI Jakarta, gubernur di DKI harus mengajukan nama calon pejabat definitif kepada DPRD DKI Jakarta untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi membeber alasan dewan menolak dua nama calon wali kota Jakarta Selatan yang diusulkan Anies Baswedan.
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Yakin Pram-Rano Menang Satu Putaran, Anies Baswedan: Lihat Data KPU
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum