DPRD Belum Restui Usulan Pinjaman Perumda Tiara Lombok Tengah

Menurut Bambang, sumber air ini nantinya akan diambil dari Cerorong Danau Biru, Desa Karang Sidemen, Batukliang Utara, Lombok Tengah.
Dan yang terpenting kata dia, terkait pengajuan pinjaman ini telah disetujui Pemda dan kalangan DPRD Lombok Tengah.
“Poin pentingnya adalah pengajuan pinjaman ke PT SMI ini sudah direstui Pemda dan DPRD” katanya.
Bambang menjelaskan, pinjaman tersebut akan digunakan di tiga sumber mata air baru, yakni di pembangunan SPAM di Cerorong Danau Biru sekitar Rp 118 Milliar, Otak Pemasir Rp 12,7 Milliar, dan Lempanas Rp 3,7 Milliar.
Dijelaskan, dana tersebut juga akan dikucurkan secara bertahap tergantung proyek mana yang berpotensi dapat dikerjakan dan dapat dikembalikan oleh pihak Perumda.
“Tunggu kajian dulu dari mereka nggak lama mungkin, satu atau dua bulan. Apakah pemkab yang akan mengajukan pinjaman atau PDAM langsung, nanti akan digodok baru keluar rekomendasinya,” bebernya.
Menurutnya, pinjaman tersebut dia yakini tidak akan terlalu lama untuk dilunasi. Hal itu dia lihat dari kemampuan perusahaan untuk mengembalikan.
“Kalau tenornya sepuluh tahun saya pikir kami mampu,” pungkasnya.(mcr38/jpnn)
DPRD tidak bisa serta merta memberikan izin tanpa melakukan pembahasan pembahasan yang serius.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah
- Bank DKI Raih Penghargaan Top Digital Corporate Brand Award 2025
- 80 Rumah di Lombok Tengah Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
- Demi Akselerasi Program, Ahmad Luthfi Mengajak OPD dan BUMD Belanja Masalah
- PAM JAYA Bakal Pasang Meteran Air di Apartemen Demi Hindari Hal Ini
- Remaja Terseret Arus Banjir di Lombok Tengah Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Info dari Sekda Soal Pembayaran THR 2024 Guru PAI Lombok Tengah