DPRD Bengkulu Selatan Laporkan Kecurangan CPNS
Jumat, 25 Maret 2011 – 14:02 WIB

DPRD Bengkulu Selatan Laporkan Kecurangan CPNS
JAKARTA - Kasus kecurangan dalam seleksi CPNS 2010 yang terjadi di Bengkulu Selatan, dilaporkan panitia khusus (pansus) DPRD ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Menurut Kepala Sub Bagian Publikasi BKN Petrus Sujendro, Pansus DPRD Bengkulu Selatan melaporkan jika ada kejanggalan dalam pengumuman hasil seleksi yang diadakan di daerah tersebut. Di sisi lain, Direktur Pengendalian III BKN Ulida L Toruan mengaku kesulitan meminta data-data terkait permasalahan itu. Meski demikian kasus tersebut akan terus didalami dan dipantau.
"Karena melihat penyimpangan itulah yang mendorong legislator Bengkulu Selatan mengadukan masalah tersebut ke BKN," ujar Petrus dalam keterangan persnya, Kamis (24/3).
Kasus ini, lanjutnya, telah ditindaklanjuti BKN dengan menghubungi pihak-pihak terkait dalam proses pelaksanaan rekrutmen. Termasuk menghubungi Universitas Negeri Jakarta, yang menjadi rekanan Pemda Bengkulu Selatan dalam penyusunan soal tes CPNS-nya. "Sudah dihubungi pihak-pihak terkait termasuk dari perguruan tinggi," ucapnya.
Baca Juga:
"Saat ini BKN masih terus berupaya mengumpulkan berkas-berkas sebagai alat bukti yang dibutuhkan dalam investigasi permasalahan yang timbul pada seleksi CPNS di Bengkulu Selatan tersebut," Ulida yang menerima langsung laporan dari pansus DPRD Bengkulu Selatan.
JAKARTA - Kasus kecurangan dalam seleksi CPNS 2010 yang terjadi di Bengkulu Selatan, dilaporkan panitia khusus (pansus) DPRD ke Badan Kepegawaian
BERITA TERKAIT
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu