DPRD Bengkulu Selatan Laporkan Kecurangan CPNS
Jumat, 25 Maret 2011 – 14:02 WIB

DPRD Bengkulu Selatan Laporkan Kecurangan CPNS
Ditambahkannya, proses penerimaan CPNS harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2000 jo PP 11 Tahun 2002. Selain itu mestinya mengikutsertakan BKN dalam melakukan pengawasan."Memang selama ini BKN tidak dilibatkan dalam seleksi CPNS di daerah. Hanya di Jawa Timur saja yang melibatkan BKN," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kasus kecurangan dalam seleksi CPNS 2010 yang terjadi di Bengkulu Selatan, dilaporkan panitia khusus (pansus) DPRD ke Badan Kepegawaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, 2 Remaja Tenggelam di Sungai Kapuas Ditemukan Meninggal
- Warga Jateng Antusias Bayar Pajak Kendaraan, 3 Hari Tembus Rp 28 Miliar
- PPPK 2024 Merasa Tak Cocok dengan Lokasi Penempatan, Hanya Ini yang Bisa Dilakukan
- Baru 268 Unit Mobil Dinas Terkumpul, Wali Kota Pekanbaru Beri Ultimatum Keras
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Uang Habis, Pemudik Senang Ada Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng