DPRD Bengkulu Selatan Laporkan Kecurangan CPNS

DPRD Bengkulu Selatan Laporkan Kecurangan CPNS
DPRD Bengkulu Selatan Laporkan Kecurangan CPNS

Ditambahkannya, proses penerimaan CPNS harus mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 Tahun 2000 jo PP 11 Tahun 2002. Selain itu mestinya mengikutsertakan BKN dalam melakukan pengawasan."Memang selama ini BKN tidak dilibatkan dalam seleksi CPNS di daerah. Hanya di Jawa Timur saja yang melibatkan BKN," tandasnya. (esy/jpnn)


JAKARTA - Kasus kecurangan dalam seleksi CPNS 2010 yang terjadi di Bengkulu Selatan, dilaporkan panitia khusus (pansus) DPRD ke Badan Kepegawaian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News