DPRD Bentuk Pansus, DAD Kawal Kasus Bupati Katingan
jpnn.com - jpnn.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan membentuk pansus dugaan perbuatan tercela Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.
Sebelas perwakilan dari lima fraksi ditetapkan menjadi anggota.
”Rapat kami skors beberapa saat untuk memberikan waktu sebelas perwakilan fraksi ini berembuk menentukan posisi ketua," kata Ketua DPRD Katingan Ignatous Mantir Ledie Nussa, Rabu (18/1).
Menurut Mantir, pansus dipimpin Fahmi Fauzi dari fraksi Golongan Karya dengan wakil Marserius (Fraksi Gerindra).
Sembilan anggota lainnya, yaitu Supriadi dari fraksi PDIP), Riming U Idui (PDIP), Esenhover (Gerindra), Akhmad Saifudi (Golkar), Bakti Gunawan (Kebangkitan Amanat Nasional), dan Sugianto (KAN), Karyadi, Hermanprimansyah, dan Eterly (Gandang Nyaru).
Setelah ditetapkan, pansus sudah bisa mulai bekerja menangani kasus perzinaan Yantenglie dengan Farida Yeni.
”Mereka sudah sah melaksanakan tugas,” ujar Nussa.
Pansus, lanjut Nussa, ditargetkan menyelesaikan pekerjaannya selama 15 hari. Meski demikian, masa kerja pansus bisa saja bertambah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan membentuk pansus dugaan perbuatan tercela Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.
- Baim Wong Lega Setelah Sidang Pembuktian, Ini Alasannya
- Nikita Mirzani Ungkap Sosok Selingkuhan Paula Verhoeven, Konon Inisialnya N
- Konon Azizah Salsha Akui Perselingkuhan dengan Salim Nauderer
- Rekaman Obrolan Rachel Vennya dan Pratama Arhan Soal Dugaan Perselingkuhan Zize Bocor, Waduh
- Kesal Perceraiannya Disebut karena Orang Ketiga, Ruben Onsu Bilang Begini, Tegas!
- Oknum Pejabat Pemda Siak Digerebek Istri Saat Bersama Wanita Lain di Hotel