DPRD Bentuk Pansus, DAD Kawal Kasus Bupati Katingan

jpnn.com - jpnn.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan membentuk pansus dugaan perbuatan tercela Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.
Sebelas perwakilan dari lima fraksi ditetapkan menjadi anggota.
”Rapat kami skors beberapa saat untuk memberikan waktu sebelas perwakilan fraksi ini berembuk menentukan posisi ketua," kata Ketua DPRD Katingan Ignatous Mantir Ledie Nussa, Rabu (18/1).
Menurut Mantir, pansus dipimpin Fahmi Fauzi dari fraksi Golongan Karya dengan wakil Marserius (Fraksi Gerindra).
Sembilan anggota lainnya, yaitu Supriadi dari fraksi PDIP), Riming U Idui (PDIP), Esenhover (Gerindra), Akhmad Saifudi (Golkar), Bakti Gunawan (Kebangkitan Amanat Nasional), dan Sugianto (KAN), Karyadi, Hermanprimansyah, dan Eterly (Gandang Nyaru).
Setelah ditetapkan, pansus sudah bisa mulai bekerja menangani kasus perzinaan Yantenglie dengan Farida Yeni.
”Mereka sudah sah melaksanakan tugas,” ujar Nussa.
Pansus, lanjut Nussa, ditargetkan menyelesaikan pekerjaannya selama 15 hari. Meski demikian, masa kerja pansus bisa saja bertambah.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan membentuk pansus dugaan perbuatan tercela Bupati Katingan Ahmad Yantenglie.
- Paula Verhoeven Buka Bukti yang Dibawa Baim Wong di Sidang Cerai
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Komisi Yudisial Bakal Proses Aduan Paula Verhoeven
- Begini Kronologi Hubungan Revelino dengan Lisa Mariana, Oh Ternyata
- Paula Verhoeven: Tidak Ada Perselingkuhan Selama Saya Menjalani Pernikahan
- Lisa Mariana: Satu Kali ke Palembang, Tiga Hari Saya Berhubungan