DPRD Bonbol Desak MA Jelaskan Status Hukum Haris
Rabu, 04 Juli 2012 – 14:29 WIB
JAKARTA - Belum keluarnya salinan putusan kasasi kasus pidana korupsi No 50K/Pid.Sus/2011 dengan terdakwa Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Haris Najamudin menimbulkan tanya anggota dewan. Mereka mempersoalkan mengapa kasus pembangunan Pentadio Resort (No 50K/Pid.Sus/2011) yang sudah putus 24 November 2011, salinan putusannya belum ada.
"Kan aneh, kasus pembangunan Mall Limboto (No 1648K/Pid.Sus/2011) yang diputus 21 Februari 2012 salinannya justru sudah ada. Yang duluan putus malah belum ada," kata Ketua DPRD Bonbol Rusli Monoarfa di Kantor MA, Rabu (4/7).
Baca Juga:
Atas dasar itulah lanjutnya, DPRD Bonbol meminta penjelasan pada MA. "Tujuan kami ke Dagri dan MA adalah mengakomodir aspirasi masyarakat Bonbol dan turut memberikan solusi. Dengan mendapatkan penjelasan yang lengkap, paling tidak menjadi dasar bagi DPRD untuk menentukan langkah selanjutnya," terangnya.
Dia menambahkan, DPRD Bonbol berkeinginan kuat mempersatukan Bupati nonaktif Abdul Haris Najamudin dengan Plt Bupati Hamim Pou. Ini agar pemerintahan di Bonbol bisa berjalan kondusif.
JAKARTA - Belum keluarnya salinan putusan kasasi kasus pidana korupsi No 50K/Pid.Sus/2011 dengan terdakwa Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif
BERITA TERKAIT
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!