DPRD Cilacap dan Bea Cukai Bahas Potensi Pembangunan KIHT
jpnn.com, SEMARANG - DPRD Kabupaten Cilacap mengunjungi Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY untuk mengonsultasikan dan menjajaki potensi pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Cilacap.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap Saiful Musta’in mengatakan, langkah sebagai tindak lanjut hasil koordinasi dengan Ditjen Bea Cukai terkait pembangunan KIHT.
"Dengan sambutan Bea Cukai, kami merasa mendapat dorongan luar biasa menindaklanjuti ini. Kami ingin bergerak cepat. Ini merupakan momentum yang tepat karena saat ini kami sedang melakukan pembahasan dua rancangan Peraturan Daerah, yaitu tentang RTRW dan rencana detail tata ruang," kata Saiful, Kamis (5/11).
Menurut Saiful, angka pengangguran di Cilacap masih cukup tinggi yakni sekitar 61 ribu orang. Dia berharap KIHT dapat menjadi salah satu solusi, sehingga perlu disesuaikan dengan rencana tata ruang sehubungan dengan KIHT.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Padmoyo Tri Wikanto menyambut baik kunjungan kerja dewan, dan berjanji akan membantu sepenuhnya rencana implementasi pembangunan KIHT di Kabupaten Cilacap.
Namun, Tri berpesan agar rencana ini dibahas dan dimatangkan terlebih dahulu bersama Pemda setempat, terutama apabila akan menggunakan anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
“Alokasi DBHCHT di Cilacap mungkin tidak besar, namun tidak menutup kemungkinan pembangunan KIHT di sana. Apalagi jika sudah ada pengusahanya, tenaga kerjanya, dan komunitas tembakaunya," jelas Tri.
Dia menjelaskan bahwa pembagian DBHCHT dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan kemenkeu, sedangkan Bea Cukai hanya memungut penerimaan dan mengawasi cukainya.
Keberadaan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) bisa menaikkan penerimaan cukai.
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Ini Dukungan Bea Cukai ke TNI AD Demi Kelancaran Ikuti Kompetisi Menembak di Filipina
- Sukseskan Kejuaraan Dunia Jetski di Samosir, Bea Cukai Belawan Raih Penghargaan dari ITDC
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T