DPRD Cilacap dan Bea Cukai Bahas Potensi Pembangunan KIHT
“DPRD bisa melakukan pendekatan dan mendorong Pemda setempat untuk merealisasikan KIHT. Kami dukung mulai dari awal hingga akhir. Soppeng juga dapat dijadikan contoh terkait bentuk KIHT, tidak harus serepresentatif KIHT Kudus," ucap Tri.
Dia menekankan bahwa dengan adanya KIHT, maka ada potensi pengusaha yang ilegal akan menjadi legal. Di sisi lain turunnya peredaran rokok ilegal akan menaikkan penerimaan cukai sehingga DBHCHT, pajak rokok dan pendapatan lain yang diterima daerah akan meningkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Nur Rusydi turut mengungkapkan bahwa KIHT merupakan salah satu upaya menekan peredaran rokok ilegal, membina IKM dengan mendekatkan mereka ke pasar.
Kemudian, upaya mengoptimalkan penggunaan DBHCHT, mengembangkan industri pendukung, serta untuk memudahkan pengawasannya.
Manfaat dari keberadaan KIHT sendiri antara lain perizinan berusaha yang cepat, mudah tanpa biaya, boleh ada kegiatan penunjang seperti pengadaan filter rokok, kemasan, dan lainnya.
"Para pengusaha tidak dibatasi luas lahan usaha lagi. Para pengusaha juga akan mendapatkan fasilitas penundaan pembayaran cukai hingga 90 hari,” pungkas Nur Rusydi.(*/jpnn)
Keberadaan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) bisa menaikkan penerimaan cukai.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Mantap, 140 Ton Komoditas Pinang Asal Pariaman Diekspor ke Pasar India
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan