DPRD dan Pemkab Klungkung Sepakati KUA-PPAS APBD 2023, Ini Harapannya

Secara umum gambaran KUA dan PPAS TA 2023 pendapatan daerah sebanyak Rp 1,1 Triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 253 Miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp. 853 Miliar.
"Belanja 2023 diprioritaskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib dan mengikat,” ujar Gde Anom.
Belanja wajib disediakan dalam upaya pemenuhan standar pelayanan minimal dan pemenuhan mandatory spending.
Belanja mengikat dibutuhkan secara terus menerus dan harus dialokasikan oleh Pemda untuk keperluan tiap bulan dalam tahun anggaran, seperti belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.
Menurut Gde Anom, tahapan proses selanjutnya adalah Rancangan Perda APBD TA 2023.
"Semoga tahapan berikutnya berjalan sesuai harapan, sehingga pada akhirnya seluruh pelaksanaan kegiatan pun bisa berjalan dengan baik," tuturnya. (jlo/jpnn)
DPRD dan Pemkab Klungkung menyepakati KUA-PPAS dan perubahaan prioritas APBD 2023.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Wamendagri Bima Tegaskan Pentingnya Sinkronisasi Program Kerja Pusat dan Daerah
- Iwan Soelasno: Kades Jangan Risau, Desa Punya 6 Sumber Pendapatan
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat