DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp 82,5 Triliun
Sabtu, 05 November 2022 – 14:24 WIB
“Ini setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, sehingga sudah seimbang antara pendapatan dan belanja,” tutur Edi. (mcr4/jpnn)
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 sebesar Rp 82,5 triliun
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Tak Pakai Anggaran Negara, Pembekalan Menteri di Magelang Gunakan Uang Pribadi Prabowo