DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2023 Sebesar Rp 82,5 Triliun
Sabtu, 05 November 2022 – 14:24 WIB

KUA-PPAS APBD DKI Jakarta 2023 disepakati sebesar Rp 82,5 triliun. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
“Ini setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, sehingga sudah seimbang antara pendapatan dan belanja,” tutur Edi. (mcr4/jpnn)
DPRD dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2023 sebesar Rp 82,5 triliun
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop