DPRD Dangdutan di Ruang Sidang
Diduga Mabuk, Pukul Wartawan
Rabu, 12 Agustus 2009 – 08:42 WIB
Namun, Taufiq tidak memedulikannya dan berencana melaporkan kasus pemukulan ke polisi. Hingga petang kemarin Taufiq belum bisa dihubungi. Namun, tadi malam dia berencana melaporkan kasus tersebut ke Polres Malang. Kasatreskrim Polres Malang AKP Kusworo Wibowo membenarkan bahwa Taufiq sudah berkonsultasi untuk melaporkan masalah itu ke polisi. Dia sendiri masih menunggu laporan dari pihak korban.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Malang Syamsul Hadi mengecam penggunaan ruang sidang paripurna untuk dangdutan. Apalagi, ada anggota dewan yang diduga mabuk. "Kegiatan itu melanggar kode etik dewan," tegasnya.
Pihaknya juga segera meminta klarifikasi Setwan DPRD Kabupaten Malang. Dia mempertanyakan mengapa kegiatan tersebut tidak dilakukan di ruang lain. "Nanti kami telusuri. Itu sudah melanggar kode etik," kata Syamsul.
Kecaman keras juga datang Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malang. "Kami sangat menyesalkan tindakan para anggota dewan yang sudah di luar batas tersebut. Mereka tak layak menjadi dewan lagi," kata KH Mahmud Zubaidi, ketua MUI Kabupaten Malang. Dia berharap partai bisa segera mengenakan sanksi kepada anggota dewan yang keblinger tersebut. Salah satu sanksi yang tepat adalah mengeluarkan mereka dari parlemen.
MALANG - Ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Malang ternoda. Ruang "terhormat" itu Selasa (11/8) sore digunakan untuk pesta joget bersama
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter