DPRD: Danny Diinterpelasi Setelah Idulfitri
Senin, 11 Juni 2018 – 11:35 WIB

Danny Pomanto. Foto: Fajar.co.id/JPNN
“Kan tidak boleh mengganti pejabat selama enam bulan sebelum menjadi paslon atau sampai akhir masa jabatan,” ujarnya.
Dengan demikian, Farouk mengatakan, usulan interpelasi akan secepatnya diproses setelah masa libur lebaran. “Prosesnya setelah lebaran, karena mau diproses kan sekarang hari libur,” tandasnya. (dil/jpnn)
DPRD Kota Makassar bakal segera menggunakan hak interpelasi terhadap Wali Kota Danny Pomanto.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- KPK Periksa Anggota DPRD hingga Kepala Sekolah di Bengkulu
- 3 Pesan Penting Sekjen PKS kepada Semua Anggota DPRD
- Kerugian Lingkungan Rp 271 Triliun Kasus Timah segera Dibahas di Bamus DPRD Babel
- Elite PKS Beri Wejangan ke Anggota DPRD, Bicara 4 Kunci Kesuksesan
- Pelajari Pengelolaan SJUT, DPRD Kota Denpasar Studi Banding ke JIP