DPRD Deliserdang Dituding Sarang Calo Proyek
Jumat, 19 Agustus 2011 – 03:42 WIB
Lantaran sudah menjadi "rahasia umum", para rekanan yang akan mengincar proyek APBD Deliserdang pun lebih suka menggunakan jasa anggota DPRD. Ini lantaran dianggap lebih praktis daripada mengikuti prosedur tender yang berbelit-belit.
Simatupang menilai, sebenarnya calo merupakan pekerjaan yang legal. Hanya saja, tatkala itu dilakukan oleh anggota DPRD, maka menjadi sebuah bentuk penyalahgunaan wewenang alias korupsi. Pasalnya, dewan punya peran sebagai pengawas kerja eksekutif. "Kalau fungsi pengawasan digunakan untuk menekan, jelas itu pelanggaran," tegasnya.
Menurut Simatupang, anggota dewan ini tidak hanya menjadi calo proyek, tapi juga calo jabatan. Dia menduga banyak pejabat di Pemkab Deliserdang yang menggunakan jasa anggota dewan agar mendapatkan jabatan yang empuk, atau tidak dimutasi dari jabatannya yang sudah dianggap "basah".
"Tentunya oknum anggota dewan ini mendapatkan komisi. Karena prinsip kerja calo ya untuk mendapatkan komisi," ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Sepak terjang para anggota DPRD Deliserdang mendapat sorotan. Kali ini, para wakil rakyat Deliserdang dituding banyak memerankan diri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bupati Manggarai Dukung Pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 Beroperasi pada 2026
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Guru Les di Palembang Ditangkap Gegara Pelecehan Seksual terhadap Murid
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah