DPRD Depok Batalkan Anggaran Perluasan TPA Cipayung

DPRD Depok Batalkan Anggaran Perluasan TPA Cipayung
DPRD Depok Batalkan Anggaran Perluasan TPA Cipayung

jpnn.com - DEPOK - Setelah menunggu enam bulan, DPRD Kota Depok resmi membatalkan rencana perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung yang digagas Pemkot Depok. Salah satu penyebabnya adalah munculnya penolakan dari warga Kelurahan Pasir Putih. Karenanya anggaran pembebasan lahan TPA baru sebesar Rp 125 miliar pun telah dicoret.

Ketua DPRD Kota Depok, Rintis Yanto mengatakan, keputusan itu diambil sebelum pihaknya melaksanakan Sidang Paripurna Pengesahan Rancangan APBD Depok 2014, lalu. Agenda rapat itu adalah mendengarkan pandangan fraksi terkait pengajuan anggaran perluasan TPA Cipayung yang diajukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) sebagai mata kegaiatan kerja dinas yang ada di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan.

"Sudah dicoret anggaran perluasan TPA sebesar Rp 125 miliar. Kami minta pemkot untuk mencari lahan alternatif lain pengganti selain di Cipayung atau Sawangan. Banyak surat penolakan dan keluhan dari masyarakat yang datang pada kami," tegasnya kepada INDOPOS Minggu (25/5).

Menurutnya, ada beberapa pertimbangan untuk tidak menyetujui anggaran perluasan TPA itu. Yakni, penolakkan dari masyarakat Kelurahan Pasir Putih yang terkena perluasan serta tidak berjalannya program UPS terpadu yang hampir empat tahun mandek.

"Ini jadi pelajaran bagi pemkot karena telah membuang anggaran. Persoalan overload TPA itu karena tidak berjalannya pengolaan UPS, makanya sampah menumpuk di TPA Cipayung. Kemungkinan kalau UPS berjalan tidak perlu adanya perluasan TPA lagi," ujar Rintis.

Untuk itu, Rintis mendesak DKP agar memaksimalkan UPS terpadu yang sudah dibangun sementara. Apalagi, pemkot sendiri telah mendapatkan ilmu dari Pemerintah Jepang dalam menangani sampah.

"Anggaran untuk UPS itu tidak sedikit, seharusnya mereka tahu dan paham betul. Sudah banyak bentuk kerja sama dan ilmu yang diberikan, kenapa tidak dijalankan. Kami yakin ini bisa dilakukan kalau saja komitmen dari pemkot sendiri benar-benar dijalankan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DKP Kota Depok, Zambrowi menuturkan, seharusnya DPRD tidak mencoret anggaran perluasan TPA Cipayung. Sebab, konsep yang disodorkan tersebut merupakan hasil dari masukan pemeritah Jepang dan daerah lain yang berkunjung ke Depok. Apalagi, daya tampung tiga kolam di tempat itu sudah tak memungkinkan untuk ditumpuki sampah.

DEPOK - Setelah menunggu enam bulan, DPRD Kota Depok resmi membatalkan rencana perluasan tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung yang digagas Pemkot

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News