DPRD Desak Dinas Pendidikan Evaluasi PSB Siswa Miskin
Minggu, 05 Mei 2013 – 11:50 WIB
DEPOK - Jajaran Komisi A DPRD Depok mendesak Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Depok mengevaluasi syarat penerimaan siswa miskin agar bisa masuk ke sekolah negeri. Pasalnya, syarat yang ada pernah menimbulkan kekacauan pada Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2012 lalu. Di mana banyak siswa miskin tidak dapat memanfaatkan program ini. ”Banyak temuan dilapangan bahwa pemegang Jamkesda bukan warga miskin tapi juga dimiliki warga mampu. Aturan yang dibuat itu harus memiliki perencanaan yang matang dan terstruktur dengan baik,” cetusnya juga.
Lantaran masalah keuangan dan juga belum memiliki kartu Jamkesda. Penjaringan itu pun membuat siswa tidak mampu itu putus sekolah. ”Syarat penerimaan siswa miskin yang masuk sekolah negeri harus diubah. Karena banyak yang dirugikan dan tidak memihak sama sekali,” ungkap Rachmin Siahaan, anggota Komisi A DPRD Depok, kepada INDOPOS (JPNN Grup).
Baca Juga:
Selain itu, Rachmin minta Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail membatalkan Perwa pemberian kuota 20 persen khusus bagi siswa tidak mampu dengan syarat memiliki kartu Jamkesda maupun Jamkesmas. Karena, pelaksanaanya salah sasaran. Dampaknya, banyaknya warga mampu mengurus Jamkesda hanya agar anaknya masuk sekolah negeri.
Baca Juga:
DEPOK - Jajaran Komisi A DPRD Depok mendesak Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Depok mengevaluasi syarat penerimaan siswa miskin agar bisa masuk ke
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS