DPRD Dianggap Lebih Rasional Pilih Bupati/Wako
Selasa, 11 Juni 2013 – 20:38 WIB
JAKARTA – Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini masih terus mematangkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Beberapa perubahan diusulkan, salah satunya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Dimana gubernur dipilih secara langsung, sementara bupati/wali kota dipilih oleh DPRD. Alasan lain, dengan dengan gubernur dipilih langsung sementara bupati/wali kota dipilih DPRD, maka menurut pria yang akrab disapa Djo ini, akan lebih memudahkan pemerintah untuk melakukan fungsi pengawasan. Ini juga disebut sesuai dengan prinsip organisasi pemerintahan yang baik serta efisiensi biaya penyelenggaran pilkada.
Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, usulan itu didasari beberapa pertimbangan. Di antaranya bahwa gubernur dipilih langsung sesuai dengan sila keempat Pancasila dan Pasal 18 ayat 4, UUD1945.
“Selain itu juga guna menguatkan kedudukan gubernur selaku kepala daerah dan wakil pemerintah, menjunjung singergitas dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, karena posisi gubernur lebih kuat daripada posisi bupati/wali kota yang dipilih DPRD,” ujar Djohermansyah di acara Focus Group Discuss terkait cluster kebijakan kepala daerah, di Jakarta, Selasa (11/6).
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini masih terus mematangkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Robinsar-Fajar Paling Tinggi Dipilih Milenial & Gen Z, Berpotensi Menang di Pilkada Cilegon
- Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Dedi-Erwan Masih Tertinggi di Pilkada Jabar 2024
- Berkampanye di Tidore, Sultan Husain Hidupkan Semangat Kepahlawanan Sultan Nuku di Maluku Utara
- RK Ecosystem Perkenalkan Program LAKSA Milik RIDO, Bisa Serap 1 Juta Pekerja
- Video Aplikasi Curhat Banjir Olok-olokan Warganet, Ridwan Kamil: Jangan Sepelekan Stres
- Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada