DPRD Dianggap Lebih Rasional Pilih Bupati/Wako
Selasa, 11 Juni 2013 – 20:38 WIB

DPRD Dianggap Lebih Rasional Pilih Bupati/Wako
JAKARTA – Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini masih terus mematangkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Beberapa perubahan diusulkan, salah satunya terkait mekanisme pemilihan kepala daerah. Dimana gubernur dipilih secara langsung, sementara bupati/wali kota dipilih oleh DPRD. Alasan lain, dengan dengan gubernur dipilih langsung sementara bupati/wali kota dipilih DPRD, maka menurut pria yang akrab disapa Djo ini, akan lebih memudahkan pemerintah untuk melakukan fungsi pengawasan. Ini juga disebut sesuai dengan prinsip organisasi pemerintahan yang baik serta efisiensi biaya penyelenggaran pilkada.
Menurut Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, usulan itu didasari beberapa pertimbangan. Di antaranya bahwa gubernur dipilih langsung sesuai dengan sila keempat Pancasila dan Pasal 18 ayat 4, UUD1945.
“Selain itu juga guna menguatkan kedudukan gubernur selaku kepala daerah dan wakil pemerintah, menjunjung singergitas dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, karena posisi gubernur lebih kuat daripada posisi bupati/wali kota yang dipilih DPRD,” ujar Djohermansyah di acara Focus Group Discuss terkait cluster kebijakan kepala daerah, di Jakarta, Selasa (11/6).
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini masih terus mematangkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan
BERITA TERKAIT
- Lola Nelria Desak Proses Hukum Transparan dan Pencabutan Izin Dokter Terduga Pemerkosa
- PSI Dorong Megawati Menemui Jokowi, Ferdinand: Akalnya di Mana
- FPN Wanti-Wanti Prabowo soal Rencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Gerindra Happy Kepemimpinan Prabowo Didukung Megawati
- Setelah Bersua Prabowo, Sebaiknya Megawati Juga Bertemu SBY dan Jokowi