DPRD Dianggap Lebih Rasional Pilih Bupati/Wako
Selasa, 11 Juni 2013 – 20:38 WIB
“Jadi kita menilai dengan bupati/wali kota dipilih oleh DPRD, itu akan lebih mudah dalam melakukan pengawasan terkait money politics, mengatasi maraknya gugatan hasil Pilkada dan lebih rasional dalam memilih calon,” katanya.
Usulan ini diajukan mengingat data per tanggal 10 Juni 2013 , dari tahun 2008-2013, terdapat hingga 558 perkara pilkada yang masuk ke Mahkamah Konstitusi.
“Dari tahun 2004 sampai Mei 2013, juga terdapat 295 kepala daerah/wakil yang tersangkut permasalahan hukum. Dan berdasarkan data yang dihimpun Kemendagri per 10 Juni, itu mulai dari tahun 2010-2013, hanya terdapat 38 pasangan kepala daerah yang mencalonkan diri kembali sebagai pasangan di periode berikutnya,” ujar Djo.
Di tempat yang sama, Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, menyatakan sangat tidak setuju jika bupati/wali kota dipilih langsung, selama partai masih "sakit". (gir/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah lewat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini masih terus mematangkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan
BERITA TERKAIT
- PKS Total di Jakarta, Kampanyekan RIDO ke Seluruh Pelosok Kota
- Nurdin Halid Sebut Poltracking Mengutamakan Objektivitas & Kejujuran
- Masyarakat Bintan Dukung Ansar Ahmad Melanjutkan Keberhasilan Program Rumah Singgah
- Chat Grup WA Terbongkar, Saiful Mujani Akui Mengincar Poltracking Indonesia
- Anthon Sihite Optimistis Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni Mendapat Dukungan warga Kota Bekasi
- Mendagri Tito Setuju Penyaluran Bansos Ditunda Selama Pilkada, Siap Terbitkan Surat Edaran