DPRD Didesak Setujui Provinsi Tapanuli
jpnn.com - JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi Tapanuli (RUU Protap) yang terkendala belum adanya rekomendasi dari DPRD Sumut, mengundang sikap sejumlah politisi di Jakarta. Intinya, mereka mendesak DPRD Sumut untuk segera mengeluarkan sikap resmi persetujuan pembentukan provinsi baru itu. Sebagai wakil rakyat, para anggota DPRD Sumut diminta agar peka dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) Jhonny Alllen mengatakan, sikap Fraksi PD DPR RI sudah jelas, yakni mendukung pembentukan Protap. Namun diakui, DPP tidak mengirimkan surat resmi ke para anggota F-PD di DPRD Sumut agar mendorong segara digelar paripurna dewan untuk mengeluarkan rekomendasi dimaksud.
“Kita menganggap tidak perlu menyampaikan permintaan DPP secara resmi melalui surat ke anggota fraksi Partai Demokrat di DPRD Sumut. Karena saya yakin, sebagai wakil rakyat tugasnya memang harus mendengar dan memperjuangkan aspirasi rakyat," ungkap Jhonny Allen yang juga anggota DPR itu, Senin (10/11).
Kalau ingin serius memperjuangkan pembentukan Protap, mengapa DPP tidak memerintahkan secara tegas anggota F-PD DPRD Sumut agar ikut berjuang serius? Lagi-lagi, Jhonny menjawab, pihaknya percaya anggota F-PD DPRD Sumut tahu tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. “Jadi, ini bukan soal perintah atau tidak perintah. Saya hanya menyarankan, segera saja mereka menggelar rapat fraksi untuk mendorong cepat digelar rapat paripurna membahas tentang rekomendasi itu,” ucap caleg DPR dari dapil II Sumut itu.
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi Tapanuli (RUU Protap) yang terkendala belum adanya rekomendasi dari DPRD
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal