DPRD Didesak Setujui Provinsi Tapanuli
Senin, 10 November 2008 – 14:07 WIB
Ketua Panja Komisi II DPR, Eka Santosa mengatakan, sebagai sebuah institusi, DPRD Sumut punya tanggung jawab politik menyikapi aspirasi pembentukan Protap. Para wakil rakyat Sumut itu tidak bisa melemparkan persoalan ini ke DPR. Dalam surat DPRD Sumut yang sudah dikirim ke DPR, kata Eka, lebih menunjukkan DPRD Sumut bertindak seperti tukang pos, yakni meneruskan aspirasi yang menolak dan yang mendukung pembentukan Protap. Sedang Gubsu Syamsul Arifin telah mengeluarkan rekomendasi persetujuan pembentukan Protap. (sam)
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi Tapanuli (RUU Protap) yang terkendala belum adanya rekomendasi dari DPRD
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 19,8 Ton Kopi Pagar Alam Sumsel Diekspor Perdana ke Malaysia
- CPNS 2024 Pemkab Bogor: 7.650 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi
- Gelar Cooling System, Polres Rohul Maksimalkan Partisipasi Pemilih di Lapas Pasir Pengairan
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Gempa Bandung, Pemkab Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
- Gempa M 5 Bandung: 700 Rumah Rusak, Korban Luka 82 Orang