DPRD Didesak Setujui Provinsi Tapanuli

DPRD Didesak Setujui Provinsi Tapanuli
DPRD Didesak Setujui Provinsi Tapanuli

Ketua Panja Komisi II DPR, Eka Santosa mengatakan, sebagai sebuah institusi, DPRD Sumut punya tanggung jawab politik menyikapi aspirasi pembentukan Protap. Para wakil rakyat Sumut itu tidak bisa melemparkan persoalan ini ke DPR. Dalam surat DPRD Sumut yang sudah dikirim ke DPR, kata Eka, lebih menunjukkan DPRD Sumut bertindak seperti tukang pos, yakni meneruskan aspirasi yang menolak dan yang mendukung pembentukan Protap. Sedang Gubsu Syamsul Arifin telah mengeluarkan rekomendasi persetujuan pembentukan Protap. (sam)

Berita Selanjutnya:
Pabrik SG Baru Diprotes

JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang pembentukan Provinsi Tapanuli (RUU Protap) yang terkendala belum adanya rekomendasi dari DPRD


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News