DPRD Digeledah Bareskrim, Ini Kata Ahok
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan unit uninterruptible power supply (UPS) di kantor DPRD DKI Jakarta, Senin (27/4). Kepolisian menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung dan ruangan Sekretariat Komisi E DPRD DKI.
Diminta tanggapan soal penggeledahan itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjajaha Purnama tidak mau banyak berkomentar. Pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan, penggeledahan itu merupakan prosedur tetap (protap) yang harus dilakukan kepolisian pada saat menyidik suatu kasus.
"Tanya sama polisi. Saya kira itu protapnya polisi. Pasti begitu," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (28/4).
Mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan, apabila polisi ingin mendalami sesuatu, maka mereka melakukan penggeledahan.
"Kalau misalnya polisi curiga sesuatu pasti digeledah," ucap Ahok yang merupakan suami Veronica Tan.
Seperti diketahui, Kepala Subdirektorat V Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Muhammad Ikram menyatakan, penyidik mengamankan sejumlah barang dari penggeledahan di ruangan Sekretariat Komisi E DPRD DKI.
Ikram mengatakan, barang yang disita adalah satu kardus barang dokumen, alat-alat elektronika berupa tiga komputer plus CPU-nya, dan satu alat perekam digital. (gil/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan unit uninterruptible power supply (UPS) di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS