DPRD Dilantik, Aparat-Mahasiswa Bentrok
Selasa, 09 September 2014 – 18:19 WIB
![DPRD Dilantik, Aparat-Mahasiswa Bentrok](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
DPRD Dilantik, Aparat-Mahasiswa Bentrok
HBA juga membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada acara pelantikan, dalam sambutan itu, sesuai dengan pasal 18 ayat 3 UUD NKRI tahun 1945 telah mengatur bahwa, pemerintah daerah memiliki DPRD yang anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.
Berkenaan dengan pengaturan tersebut, dikatakan HBA, terdapat dua hal yang perlu untuk dicermati. Sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, tedapat tiga fungsi yang dimiliki oleh DPRD, yaitu, fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
"Fungsi legislasi merujuk kepada pembentukan perda. Sebuah perda harus menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat," tandasnya. (wsn)
JAMBI - Pelantikan dan pengucapan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi periode 2014-2019 dilakukan kemarin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menggelapkan Barang Perusahaan, Sopir di Ogan Ilir Ditangkap
- Bentrokan Pendukung Paslon Pilkada Puncak Jaya: 7 Rumah Dibakar, 1 Nyawa Melayang
- Demi Penghematan Anggaran, Gubernur Terpilih Kepri Tolak Mobil Dinas Baru
- SMB II Palembang Siap Menyandang Status Bandara Internasional
- Siswa SMKN di Pekanbaru Demo Gegara Tak Bisa Daftar SNBP, Disdik Lakukan Investigasi
- Kapolsek Meninggal di Rumah Dinas, Polres Inhil Berduka