DPRD Diminta Ikut Awasi Seleksi CPNS

DPRD Diminta Ikut Awasi Seleksi CPNS
DPRD Diminta Ikut Awasi Seleksi CPNS
"Perlu dipahami tenaga honorer yang dinyatakan MK tidak otomatis diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil. Hal ini karena mereka yang dinyatakan MK masih harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 98 tahun 2000 juncto PP Nomor 11 tahun 2002 tentang Pengadaan PNS," terangnya.

Untuk keperluan tes bagi tenaga honorer K2, konsorsium PTN akan membuat soal dan menilai hasil tesnya. Terkait hal ini, instansi pemerintah  di pusat dan daerah harus melakukan pendataan tenaga honorer K2 di unit kerjanya serta melaporkannya ke BKN.

"Sebelum pelaksanaan tes ini akan dilakukan pemeriksaaan kelengkapan administrasi, dan untuk dapat diangkat menjadi CPNS para tenaga honorer harus lulus ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang sesama tenaga honorer K2," pungkasnya. (Esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Hari Ini Puncak Arus Balik

JAKARTA--DPRD diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam mengawasi proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal ini menurut Kepala Bagian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News