DPRD DIY Telah Serahkan Aspirasinya ke DPD
Jumat, 17 Desember 2010 – 16:04 WIB

DPRD DIY Telah Serahkan Aspirasinya ke DPD
"Karena itu, DPRD DIY mengusulkan kepada pemerintah dan legislatif di Senayan, (bahwa) pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta melalui mekanisme penetapan. Untuk itu, kami meminta DPD bersama DPRD Yogyakarta menetapkan Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paduka Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Keputusan resmi sidang paripurna DPR Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY) tentang sikap politiknya terkait pengisian jabatan Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya
- Kondisi Terkini Lalu Lintas di Pelabuhan Merak pada Puncak Arus Balik 2025
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh PPPK Wajib Tahu, BKN Memberikan Peringatan Tegas, Begini Isi Penjelasannya
- Kesiapan Posko Mudik BUMN Sambut Arus Balik di Bandara Soetta, Ada Beragam Fasilitas