DPRD DIY Telah Serahkan Aspirasinya ke DPD
Jumat, 17 Desember 2010 – 16:04 WIB
"Karena itu, DPRD DIY mengusulkan kepada pemerintah dan legislatif di Senayan, (bahwa) pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta melalui mekanisme penetapan. Untuk itu, kami meminta DPD bersama DPRD Yogyakarta menetapkan Sultan Hamengku Buwono dan Sri Paduka Paku Alam sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Keputusan resmi sidang paripurna DPR Daerah Istimewa Yogyakarta (DPRD DIY) tentang sikap politiknya terkait pengisian jabatan Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Rilis Refleksi Komunikasi Satu Dekade Jokowi Lewat Govcom Insights
- 5 Berita Terpopuler: Update Jumlah Pelamar PPPK 2024, Alhamdulillah Ada Angin Segar dari Senayan untuk Honorer
- Bu Mega dan Prabowo Bersahabat dalam Suka Duka, Soal Pertemuan, Doakan Saja
- Alhamdulillah, Bantuan Kemanusiaan BAZNAS Tiba di Port Sudan
- Gandeng PEPABRI, ASABRI Sosialisasikan Program Hak-hak Pensiun
- Bu Mega Absen Saat Pelantikan Prabowo, Hasto Ungkap Alasan dan Instruksi Penting