DPRD DKI Akan Bentuk Tim Untuk Periksa Laporan BPK

DPRD DKI Akan Bentuk Tim Untuk Periksa Laporan BPK
DPRD DKI Akan Bentuk Tim Untuk Periksa Laporan BPK

jpnn.com - JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan membentuk tim untuk mengaudit hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Tahun 2014. Selain itu, DPRD DKI akan mendatangkan auditor. 

"Nah, masalah-masalah yang disebut BPK itu jadi domain komisi mana, sebar, lalu kerja," ucap Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi kepada wartawan, Jumat (10/7).

Prasetio menambahkan, DPRD DKI akan mengaudit terutama mengenai aset-aset Pemprov DKI. Sebab, aset DKI banyak yang hilang atau jatuh ke pihak ketiga. 

"Ya saya masih mengkaji, ada keuangan, ada pengeluaran, ada aset. Tapi yang paling menonjol itu aset. Karena banyak yang hilang ke pihak ketiga," kata Prasetio.

Politikus PDIP itu menjelaskan, DPRD DKI akan memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hal ini dilakukan setelah DPRD DKI selesai melakukan audit. 

"Setelah kerja, kami akan panggil gubernur. Siapa ini SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang tanggung jawab? BPKAD-nya gimana kok sampai aset-aset DKI jatuh ke pihak ketiga? Karena kalau aset-aset dikelola dengan baik maka akan sangat membantu pemerintah DKI," tutur Prasetio.

Hal senada disampaikan anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman. Dia mengatakan, DPRD DKI akan membentuk tim terkait hasil pemeriksaan BPK. 

Prabowo menyebut, alasan pembentukan tim tersebut karena banyak hasil temuan BPK yang harus ditindaklanjuti. "(Salah satunya) soal aset yang tidak rapi," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan membentuk tim untuk mengaudit hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Laporan Keuangan Pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News