DPRD DKI Anggap Gaji Ketua TGUPP Rp 51 Juta Masih Wajar

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik menilai gaji ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 51,5 juta per bulan dan fasilitas mobil Altis hal yang wajar.
"Tidak (ketinggian). Kalau menurut saya sesuai, lah, dengan kemapuannya. Semisal dalam ketentuan kalau kami pansus saja sudah memanggil staf ahli bisa sebulan Rp 50 juta. Itu ada standar," kata Taufik, Kamis (4/1).
Politikus Gerindra itu menambahkan, TGUPP bukan persoalan gaji, melainkan manfaat.
"Sekarang yang paling penting adalah kita tunggu kerjanya. Jangan berdebat soal gajinya kalau memang orangnya ahli di bidangnya," kata Taufik.
Di samping itu, Taufik juga mengharapkan Anies terbuka dalam mengelola dan menunjukkan hasil kinerja TGUPP.
Dengan begitu, masyarakat bisa menilai manfaat tim tersebut.
"Saya kira yang penting TGUPP ada report. Di samping, saya kira keterbukaan penting," tandas dia.
Seperti diketahui, TGUPP berjumlah 73 orang. Gaji TGUP dianggarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebesar Rp 19,8 miliar.
M Taufik menilai gaji ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 51,5 juta per bulan dan fasilitas mobil Altis hal yang wajar.
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus