DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan, Anies Siap-Siap Saja
Kamis, 14 Juli 2022 – 20:24 WIB

Pengendara melintas di Jalan Bang Pitung, nama jalan baru pengganti Jalan Raya Kebayoran Lama di kawasan Rawa Belong, Jakarta, Rabu (29/6). Foto : Ricardo/JPNN.com
8. Jalan KH. Ahmad Suhaimi (sebelumnya bernama Bantaran Setu Babakan Timur).
9. Jalan Mahbub Djunaidi (sebelumnya Jalan Srikaya).
10. Jalan KH. Guru Amin (sebelumnya Jalan Raya Pasar Minggu sisi Utara).
11. Jalan Hj. Tutty Alawiyah (sebelumnya Jalan Warung Buncit Raya).
12. Jalan A. Hamid Arief (sebelumnya Jalan Tanah Tinggi 1 gang 5).
13. Jalan H. Imam Sapi'ie (sebelumnya Jalan Senen Raya)
14. Jalan Abdullah Ali (sebelumnya Jalan SMP 76).
15. Jalan M. Mashabi (sebelumnya Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Utara).
Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bakal membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendalami masalah perubahan 22 nama jalan di ibu kota.
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Fajar Alfian Minta Maaf Atas Ucapannya kepada Simpatisan Anies
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan