DPRD DKI Bentuk Pansus KBN demi Akhiri Kisruh Pelabuhan Marunda
Selasa, 13 Oktober 2020 – 21:00 WIB

Terminal Umum di Pelabuhan Marunda, Jakarta. Foto dok KCN
"Pihak KBN juga sudah meminta (direksi dari Pemprov DKI), ini kan harus persetujuan Kementerian BUMN. Itu kan prosesnya kami tidak tahu sejauh mana itunya," katanya.
Di samping itu, Pandapotan mengatakan Pansus KBN akan menggali juga informasi adanya dugaan pembayaran kepada pengacara hingga ratusan miliar rupiah ketika PT KBN menghadapi persoalan hukum dengan PT KCN. Dalam tingkat kasasi, PT KCN menang gugatan melawan PT KBN di Mahkamah Agung.
"Saya belum dapat informasi soal itu. Siapa yang bayar sampai ratusan miliar itu?" tandasnya. (ant/dil/jpnn)
DPRD Provinsi Jakarta membentuk Pansus KBN karena adanya permasalahan dalam proyek pembangunan Pelabuhan Marunda
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- Ima Mahdiah Sebut Proyek 100 Persen Air Bersih Jadi Quick Wins Pramono-Rano
- DPRD DKI Tak Mempersoalkan Kenaikan Tarif PAM Jaya, Asalkan
- Wakil Ketua DPRD DKI Hadiri Jalan Sehat Warga Taman Rasuna, Simbol Silaturahmi