DPRD DKI Bentuk Pansus MRT
Rabu, 12 Juni 2013 – 17:21 WIB
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas proyek Mass Rapid Transit (MRT). Pansus ini dibentuk atas permintaan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi yang menginginkan rekomendasi terkait perubahan nominal pinjaman. Oleh karenanya, sambung Triwisaksana, perlu dilakukan perubahan terhadap Perda MRT. Perubahan inilah yang akan dibahas oleh pansus.
"Berdasarkan peraturan pemerintah, perubahan harus ada rekomendasi. DPRD tindak lanjuti dengan bentuk pansus," ujar Ketua Pansus MRT, Triwisaksana di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
Politisi PKS tersebut menjelaskan bahwa awalnya proyek MRT memiliki modal dasar Rp9 triliun yang berasal dari pinjaman asing. Namun seiring perubahan kurs mata uang maka nilai utang nailk menjadi Rp16 triliun.
Baca Juga:
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas proyek Mass Rapid Transit (MRT). Pansus ini dibentuk atas permintaan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS