DPRD DKI Boikot Ahok, Sekda: Tidak Dibahas Ya Sayang
jpnn.com - jpnn.com - Sekretraris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah menyayangkan adanya beberapa fraksi di DPRD DKI yang menolak untuk melakukan pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah (perda) dan program dengan eksekutif.
Alasan penolakan itu karena status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai terdakwa perkara dugaan penodaan agama.
Saefullah mencontohkan terkait dengan peraturan daerah (perda). Ada beberapa perda yang telah dimasukkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke DPRD.
“Ada sekitar delapan perda yang sudah kami lempar ke DPRD untuk dibahas, tentu kami maksimalkan bagaimana komunikasinya,” kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Selasa (14/2).
Menurut Saefullah, perda itu harus dibahas oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI. “Kalau ada bahan tidak dibahas, ya sayang,” ucapnya.
Saefullah menyatakan, keputusan beberapa fraksi di DPRD DKI untuk tidak melakukan pembahasan dengan eksekutif bakal menghambat kinerja pemprov.
Sebab, dia menambahkan, Februari-Desember merupakan bulan kerja.
“Kalau tidak dibahas, ini menghambat. Namun sekarang kan belum terjadi,” ungkap Saefullah.
Sekretraris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah menyayangkan adanya beberapa fraksi di DPRD DKI yang menolak untuk melakukan pembahasan berbagai
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok