DPRD DKI Disarankan Adukan Ahok ke Mendagri
Kamis, 25 Agustus 2016 – 06:08 WIB
Ahok resmi melantik Wahyu sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada Juni 2016. Wahyu sebelumnya merupakan wakil wali kota Jakarta Utara.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku sudah memprotes keputusan Ahok melantik Wahyu tanpa persetujuan anggota dewan. Ahok diduga melanggar Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara. "Kami sudah protes," tandasnya. (wok/dil/jpnn)
JAKARTA - Pelantikan Wali Kota Jakarta Utara Wahyu Haryadi yang berlangsung pada Juni lalu tiba-tiba dipermasalahkan DPRD DKI. Pasalnya, Gubernur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS