DPRD DKI Dorong Operasional Masjid Ditanggung APBD
Selasa, 06 November 2018 – 04:00 WIB
TARAWIH PERDANA: Ratusan umat muslim melaksanakan shalat Tarawih malam pertama bulan Suci Ramadhan Tahun 1437 Hijriah di Masjid At Taqwa, Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan, Rabu (5/6). Foto: Paulus/Kaltim Post/JPNN.com Ilustrasi : Paulus/Kaltim Post
Selanjutnya, Komisi E berharap agar guru ngaji yang berhak mendapatkan intensif harus benar-benar telah melakukan pendataan yang akurat dengan bantuan pihak RT/RW setempat. Selain guru ngaji yang sudah mendapat sertifikasi dari LBIQ.
Komisi E mengusulkan penambahan jumlah Dai yang saat ini berjumlah 100 orang diusulkan menjadi 500 orang yang mewakili 5 kota dan 1 kabupaten dengan intensif Rp 2,5 juta per bulan.
“Agar tidak menimbulkan kecemburuan Dai dan guru ngaji lainnya terhadap Dai dan guru ngaji penerima intensif, maka Komisi E mengharapkan Biro Dikmental harus menjelaskan kepada publik, kriteria-kriteria bagi guru ngaji yang menerima intensif,” tandasnya. (ibl)
Komisi E DPRD DKI Jakarta membuat sejumlah terobosan. Salah satunya adalah mendorong pemberian biaya operasional masjid-masjid ibu kota
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Reses DPRD DKI, Alia Noorayu Laksono Serap Aspirasi Masyarakat Jakarta Timur.
- Wakil Ketua DPRD DKI Minta Aparat Tertibkan Oknum P3SRS Menyalahgunakan Air Tanah
- Sontoloyo, Hendra Gasak Ponsel Jemaah Salat Jumat, Polisi Lagi Ramai-ramainya
- Baznas Bazis DKI Jakarta Gelar Masjid Award 2025, Hadiah Total Rp 300 Juta
- Komisi B DPRD DKI Beri Apresiasi Sekaligus Ingatkan Hal Penting Ini Kepada PAM Jaya
- DPRD DKI Apresiasi Respons PAM Jaya Atasi Keluhan Pelanggan, Minta Ini Ditingkatkan