DPRD DKI Dukung BPOM Awasi Peredaran ‘Mi Instan Haram’
Selasa, 20 Juni 2017 – 02:17 WIB

Mi instan dari Korea. Foto: Serious Eat
Rifkoh juga menyampaikan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih makanan terutama memperhatikan label halal produk yang akan dikonsumsi.
"Insiden ini harus dijadikan pelajaran agar masyarakat lebih selektif dalam memilih produk yang akan dikonsumsi terutama lebih memperhatikan aspek kehalalannya," tutup Rifkoh.(fri/jpnn)
DPRD DKI mendukung Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang telah mengeluarkan surat bernomor IN.08.04.532.06.17.2432 per tanggal 15 Juni 2017
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- Ima Mahdiah Sebut Proyek 100 Persen Air Bersih Jadi Quick Wins Pramono-Rano
- DPRD DKI Tak Mempersoalkan Kenaikan Tarif PAM Jaya, Asalkan
- Wakil Ketua DPRD DKI Hadiri Jalan Sehat Warga Taman Rasuna, Simbol Silaturahmi