DPRD DKI Dukung BPOM Awasi Peredaran ‘Mi Instan Haram’
Selasa, 20 Juni 2017 – 02:17 WIB
Rifkoh juga menyampaikan agar masyarakat lebih selektif dalam memilih makanan terutama memperhatikan label halal produk yang akan dikonsumsi.
"Insiden ini harus dijadikan pelajaran agar masyarakat lebih selektif dalam memilih produk yang akan dikonsumsi terutama lebih memperhatikan aspek kehalalannya," tutup Rifkoh.(fri/jpnn)
DPRD DKI mendukung Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang telah mengeluarkan surat bernomor IN.08.04.532.06.17.2432 per tanggal 15 Juni 2017
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Spageti Instan dengan Rasa Restoran, Solusi Praktis Pencinta Pasta
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI
- Inilah Usulan Susunan Pimpinan DPRD Jakarta, Ada Sosok eks Staf Ahok
- Tak Diusulkan Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Lagi, Heru Budi Merespons Begini
- Lusa, DPRD DKI Layangkan Usulan Nama Pj Gubernur Baru ke Kemendagri