DPRD DKI Izinkan Anak Buah Heru Gunakan Anggaran BTT untuk Tangani Gagal Ginjal Akut
jpnn.com, JAKARTA - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengizinkan Pemerintah Provinsi DKI menggunakan biaya belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan kasus gagal ginjal akut atipikal di Jakarta.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria mengaku anggaran BTT ini bisa digunakan oleh Pemprov DKI untuk membeli obat maupun peralatan perawatan pasien gagal ginjal akut.
"Kami beri dukungan kalau memang diperlukan untuk pembelian obat-obat atau alat-alat yang dibutuhkan, kan kami sudah siapkan dana itu di BTT dan itu bisa dipakai untuk melakukan hal itu," ucap Iman di DPRD, Selasa (25/10).
Dari keterangan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rapat kerja bersama Komisi E hari ini, Iman menilai Heru Budi Hartono beserta jajaran sudah siap menghadapi kasus gagal ginjal akut.
Mereka dinilai bisa mencegah hingga menangani pasien yang dirawat di rumah sakit.
Dinkes DKI Jakarta juga disebut telah menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganan penyakit gagal ginjal akut pada anak.
"Jadi, kalau nanti ada masyarakat yang sakit, jadi engga panik lagi dan tahu cara pencegahannya," tuturnya.
Adapun, Dinkes DKI Jakarta Widyastuti mencatat hingga saat ini terdapat 90 kasus gagal ginjal akut di ibu kota.
Komisi E DPRD DKI mengizinkan Pemerintah Provinsi DKI menggunakan biaya belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan kasus gagal ginjal akut atipikal di Jakarta
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI