DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
Senin, 23 Desember 2024 – 04:36 WIB
Meskipun jumlah pesantren di Jakarta hanya sekitar 102, Yusuf menekankan kualitas pendidikan pesantren sebagai prioritas. Dia optimistis postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jakarta mampu mendukung program tersebut.
"Ini soal kemauan. Dengan adanya dukungan Gubernur terpilih, kami yakin Perda ini bisa terealisasi," jelas Yusuf.
PKB Jakarta, yang memiliki dua kursi DPR RI dan sepuluh kursi DPRD, berkomitmen bermitra dengan pemerintah untuk mendukung program kerakyatan.
"Kami ingin membantu pemerintah mewujudkan visi Indonesia maju, khususnya di Jakarta sebagai episentrum negara," tutup Yusuf. (jlo/jpnn)
DPRD DKI Jakarta diminta untuk mengawal proses legislasi Perda Pesantren. SImak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Haul ke-33 Kiai Muhammad Iskandar, Gus Imin: Keteladanan Beliau Tak Bisa Terhapus
- Cucun Syamsurijal Ungkap Keberhasilan & Soliditas PKB di Panggung Politik Nasional 2024
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen