DPRD DKI Jakarta Sampai Harus Gelar Rapat di Puncak Bogor Hari Ini, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2020 mulai hari ini, Rabu (21/10).
Rapat kali ini sedikit berbeda, sebab digelar selama satu hari di Grand Cempaka, Puncak, Kabupaten Bogor.
Terkait hal itu, pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan, digelarnya rapat KUPA-PPAS di Bogor untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebarluasan Covid-19 saja," kata Dame sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurut Dame, pihaknya membutuhkan ruangan yang lebih luas untuk menggelar rapat agar bisa menerapkan jaga jarak antarpeserta rapat.
"Kalau kantor (DPRD DKI, Jakarta Pusat) kan tertutup semua, tidak ada jendela, kaca semua. kalau di sini kan bisa (buka jendela)," ujar Dame.
Adapun selain DPRD DKI, rapat juga dihadiri perwakilan dari BUMD dan Pemprov DKI Jakarta. (mcr1/jpnn)
Rapat DPRD DKI Jakarta kali ini sedikit berbeda, sebab digelar selama satu hari di Grand Cempaka, Puncak Bogor.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Komisi III DPRD Kota Bogor Pastikan Pengelolaan Anggaran Efektif
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Program Makan Bergizi Gratis Mulai Digelar Januari, Perlu Dukungan Pihak Ketiga
- Prabowo: Tidak Semua Pengajuan dari Daerah Bisa Dipenuhi
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran