DPRD DKI Jakarta Sampai Harus Gelar Rapat di Puncak Bogor Hari Ini, Ada Apa?

jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2020 mulai hari ini, Rabu (21/10).
Rapat kali ini sedikit berbeda, sebab digelar selama satu hari di Grand Cempaka, Puncak, Kabupaten Bogor.
Terkait hal itu, pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan, digelarnya rapat KUPA-PPAS di Bogor untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebarluasan Covid-19 saja," kata Dame sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurut Dame, pihaknya membutuhkan ruangan yang lebih luas untuk menggelar rapat agar bisa menerapkan jaga jarak antarpeserta rapat.
"Kalau kantor (DPRD DKI, Jakarta Pusat) kan tertutup semua, tidak ada jendela, kaca semua. kalau di sini kan bisa (buka jendela)," ujar Dame.
Adapun selain DPRD DKI, rapat juga dihadiri perwakilan dari BUMD dan Pemprov DKI Jakarta. (mcr1/jpnn)
Rapat DPRD DKI Jakarta kali ini sedikit berbeda, sebab digelar selama satu hari di Grand Cempaka, Puncak Bogor.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas
- Pram-Rano Cairkan Bansos Rp 900 Ribu untuk Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan