DPRD DKI Jakarta Sampai Harus Gelar Rapat di Puncak Bogor Hari Ini, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2020 mulai hari ini, Rabu (21/10).
Rapat kali ini sedikit berbeda, sebab digelar selama satu hari di Grand Cempaka, Puncak, Kabupaten Bogor.
Terkait hal itu, pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD DKI Jakarta Hadameon Aritonang mengatakan, digelarnya rapat KUPA-PPAS di Bogor untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebarluasan Covid-19 saja," kata Dame sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Rabu.
Menurut Dame, pihaknya membutuhkan ruangan yang lebih luas untuk menggelar rapat agar bisa menerapkan jaga jarak antarpeserta rapat.
"Kalau kantor (DPRD DKI, Jakarta Pusat) kan tertutup semua, tidak ada jendela, kaca semua. kalau di sini kan bisa (buka jendela)," ujar Dame.
Adapun selain DPRD DKI, rapat juga dihadiri perwakilan dari BUMD dan Pemprov DKI Jakarta. (mcr1/jpnn)
Rapat DPRD DKI Jakarta kali ini sedikit berbeda, sebab digelar selama satu hari di Grand Cempaka, Puncak Bogor.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
- NasDem DKI Menolak Tegas Wacana Retribusi Kantin Sekolah
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Tak Pakai Anggaran Negara, Pembekalan Menteri di Magelang Gunakan Uang Pribadi Prabowo
- Francine Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog soal Tuntutan Kenaikan Upah Buruh