DPRD DKI Jakarta Segera Bahas 3 Nama Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Ini Jadwalnya
Jumat, 09 September 2022 – 22:38 WIB
"Usulan nama calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta disampaikan paling lambat tanggal 16 September 2022 kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," ucap Tito dalam suratnya, Selasa (6/9).
Tito juga menyebutkan bahwa tiga nama calon Pj Gubernur berasal dari DPRD DKI dan tiga nama dari Kemendagri. (mcr4/jpnn)
Prasetyo memastikan segera memanggil Sekretaris DPRD DKI Jakarta untuk menjadwalkan pembahasan 3 nama calon Pj gubernur pengganti Anies
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Pramono Dinilai Sengaja Tak Umbar Dukungan PDIP di Alat Peraga Demi Raup Massa Anies
- Anies Dukung Pramono – Rano Karno, Brando Susanto: Jakarta Jadi Contoh Demokrasi yang Sejuk
- Analisis Qodari Soal Pilkada Jakarta 2024, Soroti Sikap Anies Dukung Pram - Rano