DPRD DKI: Kok Baru Sekarang Dilarangnya?
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Yuke Yurike mempertanyakan larangan terhadap layanan transportasi online seperti Go-Jek, Grab Taxi, dan Uber Taxi. Menurut dia, hal itu bukanlah sesuatu yang bijaksana.
"Kalau dilarang sama sekali juga kurang bijaksana juga. Karena begitu menjamur kok baru sekarang dilarangnya?" kata Yuke kepada JPNN.com, Jumat (18/12).
Politikus PDIP ini menyatakan, jika layanan jasa transportasi tidak dibolehkan beroperasi, hal ini berpengaruh bagi pengguna maupun driver. Kerugian yang didapat para driver adalah kehilangan mata pencaharian.
Sementara bagi pengguna, Yuke menjelaskan, layanan transportasi online memberikan kemudahan, akses, dan keamanan. Selain itu, tarif lebih murah.
Karena itu, Yuke menyarankan perlu ada pembicaraan untuk mencari solusi terbaik mengenai persoalan itu. "Jadi baiknya duduk bareng dengan pihak-pihak lain untuk cari solusi antara Kominfo, Kemenhub dan pihak terkait lainnya," ungkapnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Yuke Yurike mempertanyakan larangan terhadap layanan transportasi online seperti Go-Jek, Grab Taxi, dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS