DPRD DKI Minta Dirut Sarana Jaya Dinonaktifkan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menyarankan agar Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dulu. Pasalnya, perusahaan pelat merah milik Pemprov DKI itu tengah diselidiki Bareskrim terkait dugaan korupsi dan pencucian uang.
"Supaya operasional perusahaan tidak terganggu dan agar para pihak yang sering dimintai keterangan oleh penegak hukum bisa saja dinonaktifkan dulu," ujar Gembong kepada wartawan, Rabu (10/6).
Selain itu, penonaktifan dilakukan agar Yoory fokus menghadapi persoalan hukumnya. Juga, demi citra baik BUMD DKI itu.
Menurut dia, Yoory belum perlu diganti. Kecuali, jika dia ditetapkan sebagai tersangka. "Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, belum perlu diganti," imbuhnya.
PD Sarana Jaya adalah BUMD DKI Jakarta yang menangani pembangunan proyek-proyek properti strategis di ibu kota.
Di antaranya pengembangan kawasan sentra Primer Tanah Abang hingga pembangunan hunian dengan uang muka Rp 0, alias program DP 0 rupiah.
Pengadaan tanah yang kini tengah diselidiki korps baju cokelat, sebagian di antaranya akan digunakan untuk pembangunan rumah DP Rp 0.
"Memang sebagian kita mau adakan DP (Rp) 0 di sana, tapi ada penataan kawasan juga. Iya, (yang diperiksa) bukan hanya DP Rp 0," kata Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, kepada wartawan, Senin (9/2) lalu.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menyarankan agar Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory C Pinontoan dinonaktifkan dulu
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan