DPRD DKI Minta Disdukcapil Menjamin Stok Blangko e-KTP Menjelang Pemilu 2024
Senin, 18 September 2023 – 17:00 WIB
Blangko e-KTP. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Budi juga menjelaskan bahwa pada 2024 Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sehingga seluruh pemilik e-KTP harus melakukan pencetakan ulang.
“Diperkirakan untuk 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP 8 juta. Oleh karena itu, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Pj Gubernur terkait blangko e-KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Komisi A DPRD DKI meminta Disdukcapil DKI Jakarta memastikan ketersediaan stok blangko e-KTP terpenuhi menjelang Pemilu 2024.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Dukung PPN DTP, CitraGarden City Hadirkan Hunian Konsep Mediterania
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR
- Pemerintah Klaim Banjir Bekasi Tak Pengaruhi Distribusi Pangan di Jakarta
- Pelaku Usaha Jakarta Merespons Positif Keberadaan Aplikasi Kantong UMKM
- Rano Karno: Suplai Air Baku dari Waduk Karian ke Jakarta Harus Masuk sebelum 2030