DPRD DKI Minta Heru Budi Kaji Ulang Aturan Penertiban Parkir Liar
Senin, 10 Juni 2024 – 10:45 WIB

Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menggelar razia parkir liar kendaraan bermotor di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (7/7/2022). ANTARA/Abdu Faisal
“Memungkinkan atau tidaknya itu perlu ada kajian pada batasan atau luas area yang memang layak untuk kategori dipungut parkir resmi atau tidak,” tuturnya.
Selain penertiban lahan parkir liar, Ismail merasa pemprov sangat penting mengkaji upaya pemberdayaan jukir liar.
Tujuan upaya itu yakni agar para pelaku yang kini menjalani praktik ilegal itu menyandang status resmi.
“Dengan cara perekrutan secara resmi, maka Jukir akan menggunakan seragam, rompi, topi, membawa surat tugas, karcis resmi, dan kartu tanda pengenal,” tambah politikus PKS itu. (mcr4/jpnn)
Ismail meminta pemerintah provinsi menyiapkan regulasi untuk menuntaskan permasalahan parkir liar yang kian menjamur di Jakarta.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Brando PDIP Dorong Transparansi Pengelolaan Pendapatan Parkir di Jakarta
- Brando Susanto: Pangan Murah Food Station Konkret Penuhi Kebutuhan Warga Jakarta Menjelang Idulfitri 2025
- DPRD DKI Desak Pengelola Segera Atasi Bau Sampah RDF Rorotan yang Mengganggu Warga
- Dukung Pembangunan Masjid di PIK, DPRD DKI: Simbol Harmoni dan Toleransi Beragama
- Ima Mahdiah Sebut Proyek 100 Persen Air Bersih Jadi Quick Wins Pramono-Rano
- DPRD DKI Tak Mempersoalkan Kenaikan Tarif PAM Jaya, Asalkan