DPRD DKI Minta Heru Budi Kaji Ulang Aturan Penertiban Parkir Liar

DPRD DKI Minta Heru Budi Kaji Ulang Aturan Penertiban Parkir Liar
Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara menggelar razia parkir liar kendaraan bermotor di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (7/7/2022). ANTARA/Abdu Faisal

“Memungkinkan atau tidaknya itu perlu ada kajian pada batasan atau luas area yang memang layak untuk kategori dipungut parkir resmi atau tidak,” tuturnya.

Selain penertiban lahan parkir liar, Ismail merasa pemprov sangat penting mengkaji upaya pemberdayaan jukir liar.

Tujuan upaya itu yakni agar para pelaku yang kini menjalani praktik ilegal itu menyandang status resmi.

“Dengan cara perekrutan secara resmi, maka Jukir akan menggunakan seragam, rompi, topi, membawa surat tugas, karcis resmi, dan kartu tanda pengenal,” tambah politikus PKS itu. (mcr4/jpnn)

Ismail meminta pemerintah provinsi menyiapkan regulasi untuk menuntaskan permasalahan parkir liar yang kian menjamur di Jakarta.


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News