DPRD DKI Minta Heru Budi Kaji Ulang Aturan Penertiban Parkir Liar
Senin, 10 Juni 2024 – 10:45 WIB
“Memungkinkan atau tidaknya itu perlu ada kajian pada batasan atau luas area yang memang layak untuk kategori dipungut parkir resmi atau tidak,” tuturnya.
Selain penertiban lahan parkir liar, Ismail merasa pemprov sangat penting mengkaji upaya pemberdayaan jukir liar.
Tujuan upaya itu yakni agar para pelaku yang kini menjalani praktik ilegal itu menyandang status resmi.
“Dengan cara perekrutan secara resmi, maka Jukir akan menggunakan seragam, rompi, topi, membawa surat tugas, karcis resmi, dan kartu tanda pengenal,” tambah politikus PKS itu. (mcr4/jpnn)
Ismail meminta pemerintah provinsi menyiapkan regulasi untuk menuntaskan permasalahan parkir liar yang kian menjamur di Jakarta.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Teguh Setyabudi Resmi Dilantik Sebagai Pj Gubernur Jakarta Menggantikan Heru Budi
- Jokowi Berhentikan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur Jakarta, Akan Digantikan Teguh Setyabudi
- Jakarta & IKN Diusulkan Jadi Twin City, Heru Budi: Sesuaikan dengan Aturan
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI
- Agung-Markarius Komitmen Hapuskan Parkir Liar di Pekanbaru, Simak Programnya