DPRD DKI Minta Pemprov Berdayakan Juru Parkir Liar di Jakarta
Selasa, 11 Juni 2024 – 06:59 WIB
Penertiban lahan parkir tersebut diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Namun, sekali lagi ini harus dikaji dengan saksama oleh Dishub dari aspek legalnya, apakah memungkin itu ditetapkan sebagai area parkir resmi yang dipungut retribusi oleh Pemprov,” tegasnya.
Kajian tersebut terdiri dari penentuan luas area lahan parkir yang dapat dikategorikan sebagai parkir resmi serta penempatan mesin parkir elektronik untuk parkir di badan jalan (on street parking).
“Memungkinkan atau tidaknya itu perlu ada kajian pada batasan atau luas area yang memang layak untuk kategori dipungut parkir resmi atau tidak,” tambah Ismail. (mcr4/jpnn)
Ketua Komisi B DPRD DKI Ismail meminta pemerintah provinsi untuk memberdayakan juru parkir liar di Jakarta
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Ahok Kecam Pimpinan DPRD DKI yang Sebut Nama Ridwan Kamil: Tak Tahu Protokol!
- Ahok hingga Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD DKI
- Inilah Usulan Susunan Pimpinan DPRD Jakarta, Ada Sosok eks Staf Ahok
- Tak Diusulkan Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta Lagi, Heru Budi Merespons Begini
- Lusa, DPRD DKI Layangkan Usulan Nama Pj Gubernur Baru ke Kemendagri
- Pimpinan Sementara DPRD DKI Usul Heru Budi Tetap Jadi Pj Gubernur Jakarta